Dasar hukum adalah Dasar hukum adalah norma hukum atau ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan atau dasar bagi setiap penyelenggaraan atau tindakan hukum oleh subyek hukum baik orang perorangan atau badan hukum. Selain itu dasar hukum juga dapat berupa norma hukum atau ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan atau dasar bagi pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih baru dan atau yang lebih rendah derajatnya dalam hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
- Surat Keputusan Walikota Malang No. 188.45/222/35.73.112/2012 tentang pembentukan Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi Pemerintah Kota Malang
- Surat Keputusan Walikota Malang No. 188.45/162/35.73.304/2012 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah kota Malang & Lampiran
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)
- Peraturan Walikota Malang No. 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Publik (PPID) dan Lampiran
- Surat Keputusan Walikota Malang No. 188.45/162/35.73.304/2011 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Malang
- Surat Keputusan Walikota Malang No. 188.45/248/35.73.112/2012 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Pemerintah Kota Malang
- Surat Keputusan Walikota Malang No. 188.45/222/35.73.112/2012 tentang pembentukan Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi Pemerintah Kota Malang
- Surat Keputusan Walikota Malang No. 188.45/162/35.73.304/2012 tentang Penetapan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah kota Malang & Lampiran