Kota Malang Serius Wujudkan Pengarusutamaan Gender
Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang sangat serius dan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender (KKG). Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko saat Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (29/5/2023).
Wawali mengungkapkan bahwa isu gender, sebagaimana isu lanjut usia, telah mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang. Salah satu langkah serius yang diambil adalah memasukkan isu gender dan lansia dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tematik di Kota Malang.
“Dengan dimasukkan dalam Musrenbang, hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Malang sangat berkomitmen dalam mengembangkan sistem pemerintahan yang partisipatif,” jelas pria yang kerap disapa Bung Edi tersebut, Senin (29/5/2023).
Dengan sistem pemerintahan partisipatif tersebut, pemerintah mengajak semua komponen yang ada di Kota Malang, termasuk kalangan akademisi, pemerhati, dan yang terlibat dalam proses pembahasan program, untuk turut serta berpartisipasi. “Kami serius dalam mengangkat isu gender agar terwujud keadilan dan kesetaraan,” terang Bung Edi.
Tren saat ini tidak hanya menyebabkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan terjadi pada perempuan, tetapi terkadang juga melibatkan laki-laki. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan upaya bersama agar kesetaraan gender benar-benar dapat terwujud.
Dalam konteks ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah terkait pengarusutamaan gender menjadi relevan. Ini menjadi tugas bagi kita semua, baik pelaku pemerintahan maupun lembaga legislatif, ketika Peraturan Daerah tersebut telah disahkan.
Untuk menjadi lebih serius dan sungguh-sungguh, perlu disiapkan anggaran yang signifikan untuk program pengarusutamaan gender. Dengan demikian, secara garis besar, ketidakadilan dan kekerasan terhadap kelompok-kelompok rentan tidak akan terjadi di Kota Malang. “Selanjutnya, ada pula kesetaraan dalam hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Malang. Itulah intinya,” pungkas Bung Edi. (cah/yon)