Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat

Prosedur Evakuasi

Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk team evakuasi tanggap darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/arah tanda keluar, jangan kembali untuk alasan apapun:

  • Turun atau berlarilah ikuti arah tanda keluar, jangan panik, saling membantu untuk memastikan evakuasi selamat
  • Wanita tidak boleh menggunakan sepatu hak tinggi dan stoking pada saat evakuasi; Beri bantuan terhadap orang yang cacat atau wanita sedang hamil
  • Berkumpul di daerah aman (muster point) yang telah ditentukan, tetap berkumpul sambil menunggu instruksi selanjutnya, pengawas team tanggap darurat dibantu atasan masing-masing mendata jumlah karyawan, termasuk yang hilang dan terluka lalu melaporkan kepada koordinator.
  • Hubungi nomor telpon keadaan darurat, diantaranya :
    1. Public Safety Center (PSC) : 119;
    2. Pemadam Kebakaran Kota Malang : 081230729499;
    3. Ngalam Command Center (NCC) : 112;
    4. Pusdalops BPBD Kota Malang : 08113770502.
  • Lokasi : Block Office Jalan Mayjend Sungkono, Arjowinangun, Kota Malang
    Lokasi : Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka