Infografis Tata Cara Permohonan Informasi dan Keberatan

#NawakNgalam, Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
(Berdasarkan UU KIP 14/2008)

Bagi Nawak yang belum tahu alur permohonan informasi publik, simak infografis berikut ya….

#PPID
#informasipublik
#MalangMelayani
#MalangBermartabat

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.