Informasi tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan Badan Publik
3.
Seluruh Informasi Lengkap yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
4.
Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian, dan Keuangan:
Pedoman Pengelolaan Organisasi
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Pedoman Pengelolaan Administrasi
Peraturan Walikota Malang Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Pedoman Pengelolaan Kepegawaian
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Walikota Malang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota Malang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil
Pedoman Pengelolaan Keuangan
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024
Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Badan Publik
5.
Syarat-syarat Perizinan, Izin yang Diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya dan laporan penataan izin yang diberikan
6.
Daftar Aset dan Investasi
7.
Rencana Strategis dan Rencana Kerja Badan Publik
Peraturan Walikota Malang Nomor 17 Tahun 2023 tentang RKPD Kota Malang Tahun 2024
8.
Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan informasi publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan informasi publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan informasi publik serta laporan penggunaanya
9.
Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya
10.
Dokumen surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga
Daftar Memorandum of Understanding (MoU) sesuai tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten/Kota
Surat Perjanjian Kemitraan
Surat Perjanjian Swakelola
Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola
Daftar Dokumen Kontrak
11.
Informasi publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa
12.
Dokumen surat menyurat pimpinan atau pejabat Pemerintah Kota dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya
13.
Dokumen Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum