Sosialisasi Pajak Daerah, BP2D Gandeng Polres Malang Kota

Klojen, MC – Sinergi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang dengan Polres Malang Kota terus berlanjut. BP2D ini kembali menggandeng jajaran kepolisian dalam upaya menjalankan amanat undang-undang dan peraturan daerah (Perda) tentang perpajakan daerah.

PAJAK: Sosialisasi pajak daerah bersama Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang dengan Polres Malang Kota di Gedung Kesenian Gajayana, Senin (8/1).

Sebagai salah satu unsur penting dalam elemen masyarakat, maka relevan jika polisi juga dibekali pengetahuan mumpuni tentang pajak daerah.  Harapannya, polisi selain bisa menjadi teladan taat pajak juga dapat memberikan pemahaman tentang pajak daerah di masyarakat.

“Kami bersinergi dengan kepolisian sebagai mitra kerja terkait sosialisasi pajak. Sama halnya masyarakat, polisi juga perlu mendapat edukasi perpajakan daerah,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ir. H. Ade Herawanto, MT di sela sosialisasi program Polisi RW di Gedung Kesenian Gajayana, Senin (8/1).

Ia menambahkan, adanya kerja sama ini juga demi menjalankan produk pemerintah, utamanya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda tentang Pajak Daerah. Sehingga jika BP2D dan Satpol PP melakukan upaya penertiban, maka polisi tidak merasa dilangkahi perannya. Muaranya kembali lagi demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Manfaatnya dari sinergi ini pun sangat besar, karena jika ada pelanggaran pajak maka polisi juga akan turun tangan melakukan penindakan. Apalagi sekarang sudah ada program Polisi RW, sehingga jajaran kepolisian jadi semakin dekat dengan masyarakat,” sambung Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Hal itu diamini pula oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, S.I.K., MH.  Keberadaan polisi di tingkat RW dinilai sebagai salah satu langkah inovatif untuk mewujudkan hal tersebut.

“Polisi RW bertugas untuk melakukan  interaksi dengan masyarakat di lingkungan RW, tokoh agama dan seluruh elemen yang berada di RW tersebut,” papar AKBP Asfuri.

Polisi RW juga menjalankan fungsi Sabhara dan Binmas, yakni melaksanakan patroli, penyuluhan, dan imbauan pada masyarakat di lingkungan RW. Dari situlah, maka sinergi antara BP2D dan Polres Malang Kota dianggap tepat dan efektif. Karena dengan begitu, maka polisi juga dapat memberikan sosialisasi dan edukasi pajak daerah kepada warga masyarakat.

Sementara itu, pada Selasa (9/1) pagi dilaksanakan launching dan Gebyar Panutan Pajak Daerah 2018 di Balai Kota Malang yang dihadiri oleh Wali Kota Malang, H. Moch Anton, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta para ulama dan pemuka agama.

Sumber: https://mediacenter.malangkota.go.id/2018/01/sosialisasi-pajak-daerah-bp2d-gandeng-polres-malang-kota/

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.